Penting untuk Melindungi Data Pribadi di Era Teknologi Informasi, Simak!

- Rabu, 01 Juni 2022 | 18:10 WIB
Penting untuk Melindungi Data Pribadi di Era Teknologi Informasi, Simak!

Wakil Ketua Komisi I DPR RI,  Bambang Kristiono memaparkan, saat ini jumlah pengguna internet sudah mencapai angka 204,7 jiwa. Jumlah ini mencakup 77 persen total populasi Indonesia. 

Baca Juga: Rahasiakan Data Pribadi, Hindari Kejahatan Social Engineering

Hal tersebut dipicu oleh pesatnya perkembangan dunia teknologi informasi yang terjadi hampir di seluruh belahan dunia. 

Dengan kata lain, hidup di zaman sekarang pun sudah sangat berkaitan dengan penggunaan internet. Aktivitas mulai dari pekerjaan, belajar, berjualan, dan lainnya dapat dilakukan serba-digital. 

"Dan biasanya mengakibatkan banyak sekali transaksi yang membutuhkan data pribadi," ujar Bambang dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk "Pentingnya Melindungi Data Pribadi di Era Teknologi Informasi" yang berlangsung pada Selasa (31/5/2022).

Dengan demikian, Ia menyatakan bahwa perkembangan digital dewasa ini perlu diimbangi dengan edukasi dan pemahaman yang baik. Terutama dalam hal keamanan privasi dan data diri. 

"Sebab individu memiliki hak fundamental yang harus dijaga privasinya. Pasalnya kini kebocoran data sudah terjadi berkali-kali. Itu adalah bentuk betapa perlunya kepentingan masyarakat atas pentingnya perlindungan data pribadi masing-masing," katanya. 

Maka dari itu, secara regulasi pihak pemerintah kini tengah melakukan pembahasan serius ihwal perancangan RUU perlindungan data pribadi. Peraturan tersebut kini sedang dalam tahap penyempurnaan. 

"Pemerintah akan terus melakukan pembahasan RUU ini dan menjadi prioritas yang harapannnya akan mampu melindungi masyarakat Indonesia.Perlindungan data pribadi terbentuk dari prinsip hak asasi manusia. Maka dari itu Komisi I DPR RI akan terus mengawal RUU ini samapi kelak menjadi regulasi yang pasti dan menjadi acuan untuk melindungi data pribadi masyarakat Indonesia," terangnya.  

Bambang mengungkapkan, urgensi dalam hal perlindungan data pribadi ini kini tak hanya menjadi kepentingan Tanah Air saja. Namun juga menjadi urgensi dunia. 

"Saya yakin atas komitmen kita bersama untuk melindungi data pribadi sama halnya melindungi kedaulatan bangsa. Perlindungan data pribadi kabarnya dapat menjadi salah satu prasyarat untuk menjadi setara dengan dunia Eropa dan akan menjadi pengaruh yang baik bagi masyarakat indonesia. Saya berharap dari webinar hari ini dapat diambil inti sari dan pelajaran-pelajaran agar kita bersama menyadari terhadap apa yang menjadi kepedulian kita terhadap perlindungan data pribadi," harapnya. 

Senada dengannya, seorang praktisi hukum yang juga menjadi narasumber dalam acara ini, Prihandana S. Prasetyo memaparkan bahwa data merupakan sumber daya yang sangat berharga. Sehingga kegiatan lalu lintas data menjadi sebuah aspek penting dalam perkembangan ekonomi. 

Halaman:

Komentar

Terpopuler