Bapak Ibu PNS dan PPPK Auto Tajir, Gaji dalam Single Salary akan Tembus 2 Digit, Segini untuk JA, JF dan JPT, Cukup Gak?

- Sabtu, 13 Januari 2024 | 13:02 WIB
Bapak Ibu PNS dan PPPK Auto Tajir, Gaji dalam Single Salary akan Tembus 2 Digit, Segini untuk JA, JF dan JPT, Cukup Gak?

LENGKONG, polhukam.id -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas telah menyampaikan bahwa gaji ASN dengan skema single salary sudah mulai diterapkan sehingga PNS dan PPPK harus tahu kabar terbaru ini.

Gaji PNS dalam single salary bisa tembus 2 digit dan disebut-sebut bisa setara dengan gaji pegawai BUMN.

Gaji PNS dalam skema single salary memang akan sangat besar dan naik drastis setiap bulannya di masing-masing jabatan.

Baca Juga: MenPAN RB Bocorkan Penerapan Pilot Project Gaji PNS 2024 dalam Skema Single Salary, Jabatan Administrasi Jadi Berapa?

Tak heran banyak ASN, termasuk kalangan PPPK, yang menantikan dan mendambakan nominal dalam sistem terbaru ini.

Selain itu, banyak juga yang menyebut Pegawai Negeri Sipil auto jadi lebih tajir dengan adanya skema single salary ini, lantaran gajinya bisa tembus 2 digit.

Meski sudah diterapkan, namun menurut MenPANRB, gaji Pegawai Negeri Sipil dalam skema single salary ini masih diterapkan terbatas.

Halaman:

Komentar

Terpopuler