Jadi penerapan sistem gaji tunggal ini masih terbatas hanya di 2 lembaga negara, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal ini disampaikan Menteri Anas dalam sambutannya di acara HUT Korpri ke-52, pada 29 November 2023.
Dengan kata lain, gaji PNS dalam skema single salary saat ini baru menjadi pilot project di PPATK dan KPK, belum menyeluruh ke semua jajaran instansi pemerintah.
Single salary terdiri dari gaji tunggal dan dua tunjangan pokok, yakni tunjangan kinerja dan kemahalan.
Untuk tunjangan kemahalan, besarnya ditentukan per daerah. Sementara tunjangan kinerja adalah tunjangan sebesar 5 persen dari gaji pokok.
Lantas berapakah gaji PNS 2024 dalam skema single salary untuk semua jabatan administrasi, fungsional, hingga pimpinan tinggi? Yuk simak rinciannya. Dijamin kalangan PPPK ngiler.
Ini dia rincian nominal gaji PNS 2024 per jabatan dalam single salary berdasarkan rilis BKN melalui laman resmi bkn.go.id:
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid