Harapan pemerintah pun menginginkan kalangan pensiunan PNS ini bisa leih sejahtera dan makmur dengan adanya kenaikan gaji pensiunan PNS sebsar 12 persen.
Dengan begitu, golongan I, II, III maupun IV bisa mendapatkan upah pkok yang lebih layak lagi setiap bulannya.
Nantinya, kenaikan gaji pensiunan PNS ini akan dibayarkan oleh PT Taspen per bulan, sehingga dipastikan bapak ibu sudah melakukan otentikasi sebelumnya.
Apabila sudah otentikasi, jatah gaji bulan Februari pun sudah bisa dicairkan dan diambil di Taspen.
Lalu berapakah besaran kenaikan gaji pensiunan PNS 2024 di bulan Februari jika PP yang telah diteken oleh Jokowi diterbitkan di akhir bulan Januari? Yuk simak rincian estimasinya.
Ini dia rincian estimasi kenaikan gaji pensiunan PNS untuk golongan I hingga IV di bulan Februari:
Besaran Gaji Pensiunan PNS Golongan I
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid