Usaha mikro, dengan kriteria omzet maksimal Rp2 miliar per tahun, menjadi yang paling dominan dalam struktur UMKM, yaitu 63,96 juta pelaku atau 99,62% dari total UMKM di Indonesia.
Kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia meliputi kemampuan menyerap lebih kurang 117 juta pekerja atau 97 persen dari total tenaga kerja yang ada, serta dapat menghimpun sampai 60,4 persen dari total investasi.
Dalam seminar tersebut, Anjar juga membagikan Sertifikat Halal kepada peserta, sekaligus memulai program sertifikasi halal pada 2000 UMKM anggota Jaringan UMKM Milenial Pemalang.
Faza Salsabila, salah satu UMKM di Kabupaten Pemalang yang mengikuti seminar ini mengaku senang mengikuti kegiatan ini karena mendapat pengalaman dan pengetahuan baru di dunia usaha sekaligus menambah jaringan.
Baca Juga: 10 Syarat CPNS 2024 Kejaksaan Lulusan SMA, Berapa Batas Umur Boleh Mendaftar? Cek Selengkapnya
“Ya tentu senang karena selain dapat teman baru juga dapat ilmu baru. Kami sebagai pelaku UMKM tentu sangat senang bisa mengikuti seminar ini karena bermanfaat bagi kami di daerah. Apalagi tadi yang disampaikan Mbak Anjar mudah dipahami,” kata Faza.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayosemarang.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid