Tak hanya Uang Makan dan Lembur, Sri Mulyani Tetapkan Tunjangan Tambahan Ini untuk PNS 2024, Dibayarkan di Luar Gaji?

- Senin, 15 Januari 2024 | 23:31 WIB
Tak hanya Uang Makan dan Lembur, Sri Mulyani Tetapkan Tunjangan Tambahan Ini untuk PNS 2024, Dibayarkan di Luar Gaji?

 

LENGKONG, polhukam.id – Kabar bahagia bagi PNS bahwa selain akan menerima kenaikan gaji 8 persen yang berlaku mulai Januari, juga akan mendapat tunjangan tambahan dari Sri Mulyani.

Tunjangan tambahan PNS 2024 dari Sri Mulyani ini akan diberikan diluar pembayaran gaji pokok per bulan dan berdasarkan per wilayah.

Maka itu, dapat dipastikan bahwa besaran tunjangan tambahan untuk PNS 2024 dari Sri Mulyani per wilayah ini nominalnya akan berbeda-beda.

Baca Juga: Nasib Perangkat Desa 2024 akan Sejahtera Layaknya PNS, Ada Kenaikan Gaji dan Tunjangan? Ini Pertimbangan Pemerintah

Selain itu, bonus ini pun diluar uang makan lembur dan uang lembur lho, bahkan diluar uang pulsa atau paket data.

Tak heran banyak kalangan menyebut para ASN Ini akan lebih sejahtera dan terjamin kebahagiaannya di tahun 2024 ini.

Halaman:

Komentar

Terpopuler