LENGKONG, polhukam.id – Kabar bahagia bagi PNS bahwa selain akan menerima kenaikan gaji 8 persen yang berlaku mulai Januari, juga akan mendapat tunjangan tambahan dari Sri Mulyani.
Tunjangan tambahan PNS 2024 dari Sri Mulyani ini akan diberikan diluar pembayaran gaji pokok per bulan dan berdasarkan per wilayah.
Maka itu, dapat dipastikan bahwa besaran tunjangan tambahan untuk PNS 2024 dari Sri Mulyani per wilayah ini nominalnya akan berbeda-beda.
Selain itu, bonus ini pun diluar uang makan lembur dan uang lembur lho, bahkan diluar uang pulsa atau paket data.
Tak heran banyak kalangan menyebut para ASN Ini akan lebih sejahtera dan terjamin kebahagiaannya di tahun 2024 ini.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid