Tak hanya Uang Makan dan Lembur, Sri Mulyani Tetapkan Tunjangan Tambahan Ini untuk PNS 2024, Dibayarkan di Luar Gaji?

- Senin, 15 Januari 2024 | 23:31 WIB
Tak hanya Uang Makan dan Lembur, Sri Mulyani Tetapkan Tunjangan Tambahan Ini untuk PNS 2024, Dibayarkan di Luar Gaji?

Sri Mulyani sendiri tentu tak ingin melihat para abdi Negara ini merasakan kesulitan dan kesenjangan, sehingga ditetapkanlah tunjangan tambahan.

Selain itu dengan adanya tunjangan tambahan untuk PNS 2024 dari Sri Mulyani diluar gaji pkok per bulan ini diharapkan kinerja hariannya pun ada peningkatan, karena hal ini menjadi harapan besar yang dinantikan oleh pemerintah.

Apalagi kenaikan gaji 8 persen akan segera dibayarkan meski telat karena tidak dibayarkan tepat di 1 Januari, namun semuanya aman hanya tinggal menunggu PP terbaru diterbitkan saja.

Kemudian untuk tunjangan tambahan PNS 2024 dari Sri Mulyani selain uang makan dan lembur ini pun bisa juga menjadi penghasilan tambahan lho, besarannya pun sangat menarik dan lebih besar dari sebelumnya.

Jadi pastikan setiap ASN selalu berupaya untuk meningkatkan performa kerjanya setiap hari untuk menyesuaikan dengan tambahan gaji dan tunjangan yang diberikan pemerintah.

Lantas apa dan berapakah tunjangan tambahan untuk PNS 2024 dari Sri Mulyani per wilayah diluar gaji ini? Yuk simak rinciannya.

Baca Juga: Asyik! Jokowi Setuju 2 Tunjangan Tambahan PNS 2024 Senilai Rp2,4 Juta Ini Cair Mulai Januari di Luar Kenaikan Gaji 8 Persen

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler