Jadi, tahun ini baik penyaluran lewat PT Pos Indonesia maupun bank himbara sama-sama dilakukan per tiga bulan sekali.
Namun, untuk bansos BPNT periode salurnya masih sama seperti tahun sebelumnya.
Nah, karena periode salur bansos PKH berubah, maka nominalnya pun berubah.
Bisa dibilang pemilik Kartu KKS akan mendapatkan nominal bansos PKH lebih banyak di setiap tahapnya.
Contoh, untuk komponen ibu hamil dan balita, tahun lalu per tahap pencairan mendapatkan bantuan Rp500 ribu di tahun 2023, akan tetapi tahun ini nominalnya jadi Rp750 ribu per tahap.
Baca Juga: Daftar PPPK 2024 Mei Nanti, Rincian Gaji yang Didapat Tiap Golongan Segini
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobogor.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid