Kemudian pada tahap verifikasi sebanyak 2.355.092 tenaga honorer menjalankan seleksi dengan menggunakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Akan tetapi, hanya 749.398 dari mereka yang berhasil lolos dan diangkat sebagai ASN.
Imas Sukmariah menegaskan bahwa data tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk merumuskan kebijakan terkait tenaga honorer.
Selanjutnya pemerintah juga berharap hasil verifikasi tersebut mengeluarkan data yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan.
Tak hanya itu, Komisi II DPR RI berpendapat bahwa pengangkatan honorer menjadi ASN tanpa tes, dengan mempertimbangkan kategori dan syarat tertentu.
Haryomo Dwi Putranto, Plt. Kepala BKN, menekankan pentingnya evaluasi hasil piloting verifikasi dan validasi data tenaga non ASN.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid