Ini Tabel Gaji PTPS Pemilu 2024 Capai Jutaan, Tugas Penuh Tantangan

- Kamis, 18 Januari 2024 | 16:01 WIB
Ini Tabel Gaji PTPS Pemilu 2024 Capai Jutaan, Tugas Penuh Tantangan

Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) adalah petugas yang dibentuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan untuk membantu Panwaslu kelurahan/desa.

Baca Juga: Ini Tugas dan Daftar Besaran Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024 per Jabatan, Naik 2 Kali Lipat dari Honorer 2019

Menurut Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nomor 3 Tahun 2022, PTPS berjumlah 1 orang di setiap TPS yang memiliki tugas sebagai berikut.

(a) Mengawasi persiapan pemungutan suara;
(b) Melaksanakan pemungutan suara;
(c) Menyiapkan penghitungan suara;

(d) Melaksanakan penghitungan suara;
(e) Menggerakkan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS;
(f) Mencegah dugaan pelanggaran Pemilu 2024 dan Pemilihan;

(g) Menerima laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 dan Pemilihan; dan
(h) Menyampaikan laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 dan Pemilihan kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu kelurahan/desa.

Baca Juga: Segera Daftar! Ini Masa Kerja dan Besaran Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024 per Jabatan yang Alami Kenaikan

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler