Diburu Selama 6 Bulan, Polres Cianjur Tangkap Pelaku ‘Monster’ Pedofil di Lampung

- Rabu, 24 Januari 2024 | 21:30 WIB
Diburu Selama 6 Bulan, Polres Cianjur Tangkap Pelaku ‘Monster’ Pedofil di Lampung

CIANJUR, AYOBANDUNG — Pelarian monster pedofil, S (45) pelaku pemerkosa sekaligus pembunuh NS gadis berusia 7 tahun, ditangkap anggota Satreskrim Polres Cianjur, usai dikejar sekitar 6 bulan.

Diketahui, 30 Oktober 2023, ditemukan kerangka manusia berjenis perempuan tanpa identitas ditemukan di kawasan hutan sekitaran bantaran Sungai Cibuni Kampung Cipogor RT 03/02 Desa Pusakajaya, Kecamatan Pasirkuda, Kabupaten Cianjur.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, S yang merupakan tetangga dari NS merupakan korban pembunuhan.

Baca Juga: Dampak Pensiun Massal Guru, Sekolah di Cianjur Kekurangan Tenaga Pendidik Butuh Guru PNS dan PPPK

"Terungkapnya NS merupakan terduga pembunuhan setelah kepolisian memeriksa saksi-saksi dan identifikasi pelaku," kata AKBP Aszhari Kurniawan pada wartawan, 24 Januari 2024.

Setelah identitas terduga pembunuhan diketahui, polisi kemudian melacak keberadaannya.

"Setelah enam bulan, pelaku berhasil terlacak dan kami amankan di Lampung satu hari lalu," ujarnya.

Halaman:

Komentar

Terpopuler