Rismon Sianipar Sayangkan Kriminolog Ini Sadar Ada Rekayasa pada CCTV Kasus Jessica Wongso tapi Tetap Diteruskan

- Kamis, 25 Januari 2024 | 07:00 WIB
Rismon Sianipar Sayangkan Kriminolog Ini Sadar Ada Rekayasa pada CCTV Kasus Jessica Wongso tapi Tetap Diteruskan

LENGKONG, polhukam.id -- Rismon Sianipar kembali membongkar fakta mengejutkan mengenai kasus Jessica Wongso.

Setelah membongkar bahwa hakim membuat keputusan untuk vonis Jessica Wongso melalui CCTV yang sudah direkayasa.

Sekarang ia membongkar bahwa salah satu saksi ahli yang hadir di pengadilan Jessica Wongso sebagai saksi kriminolog juga memberikan keterangan dari CCTV yang sudah direkayasa oleh Muhammad Nuh Al Azhar.

Baca Juga: Kejam! Kesaksian Hani Dalam Kasus Jessica Wongso, Ternyata Berpatokan Pada CCTV yang Direkayasa Bukan Ingatannya

Saksi ahli kriminolog tersebut bernama Ronny Nitibaskara, yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Rismon mengatakan bahwa Ronny dipergunakan untuk memperkuat rekayasa Muhamad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto, ia juga diminta untuk menganalisa gestur tubuh Jessica Wongso di kamera 7.

"Bapak Profesor Ronny Nitibaskara, dimana ia dilahirkan pada 2016 lalu sebagai kriminolog, bersama psikolog lain Sarlito, Antonio, dimana mereka dipakai untuk memperkuat rekayasa yang dilakukan Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto, mereka ber 3 ini mengamati gestur-gestur,kecemasan dan lain lain dari Jessica Wongso, khususnya kamera 7 dan 9 yang sudah direkayasa," ujar Rismon dikutip dari Youtube Balige, Kamis 25 Januari 2024.

Halaman:

Komentar

Terpopuler