LENGKONG, polhukam.id -- Rismon Sianipar kembali membongkar fakta mengejutkan mengenai kasus Jessica Wongso.
Setelah membongkar bahwa hakim membuat keputusan untuk vonis Jessica Wongso melalui CCTV yang sudah direkayasa.
Sekarang ia membongkar bahwa salah satu saksi ahli yang hadir di pengadilan Jessica Wongso sebagai saksi kriminolog juga memberikan keterangan dari CCTV yang sudah direkayasa oleh Muhammad Nuh Al Azhar.
Saksi ahli kriminolog tersebut bernama Ronny Nitibaskara, yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Rismon mengatakan bahwa Ronny dipergunakan untuk memperkuat rekayasa Muhamad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto, ia juga diminta untuk menganalisa gestur tubuh Jessica Wongso di kamera 7.
"Bapak Profesor Ronny Nitibaskara, dimana ia dilahirkan pada 2016 lalu sebagai kriminolog, bersama psikolog lain Sarlito, Antonio, dimana mereka dipakai untuk memperkuat rekayasa yang dilakukan Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto, mereka ber 3 ini mengamati gestur-gestur,kecemasan dan lain lain dari Jessica Wongso, khususnya kamera 7 dan 9 yang sudah direkayasa," ujar Rismon dikutip dari Youtube Balige, Kamis 25 Januari 2024.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid