PT PLN (Persero) siap menyediakan pasokan listrik yang andal untuk 6 perusahaan pemurnian hasil tambang atau smelter di Pulau Sulawesi sebesar 3.168 Mega Volt Ampere (MVA).
Langkah ini dilakukan guna mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah bagi produk tambang dalam negeri lewat hilirisasi mineral.
Keenam perusahaan tersebut antara lain PT Sarana Mineralindo Perkasa sebesar 90 MVA, PT Gorontalo Mineral sebesar 100 MVA, PT Kawasan Industri Mongondow sebesar 1.000 MVA, Huayou International Mining (Hongkong) Ltd sebesar 1.743 MVA, PT Indo Nickel Industry sebesar 85 MVA, dan PT Antam UBPN Sultra sebesar 150 MVA.
Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua & Nusa Tenggara (Sulmapana) PLN, Adi Priyanto, mengatakan smelter merupakan salah satu proyek strategis untuk mendukung hilirisasi mineral di Indonesia. Karena itu, PLN berkomitmen memenuhi kebutuhan listrik dan memberikan pelayanan terbaik untuk industri smelter.
“Industri smelter membutuhkan energi listrik yang sangat besar dan PLN siap memenuhinya dengan pasokan listrik yang andal, berkualitas, dan harga yang kompetitif,” ujar Adi dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (4/6/2022).
Adi mengatakan, pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19 telah menunjukkan adanya peningkatan permintaan listrik di Tanah Air.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang usaha penyediaan tenaga listrik PLN berkomitmen untuk memastikan pasokan listrik ke seluruh pelosok negeri, mendorong laju pertumbuhan perekonomian hingga menciptakan multiplier effect melalui kesiapan pasokan listrik untuk industri dan bisnis.
"Bentuk komitmen itu nantinya akan dituangkan dalam Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik sebagai salah satu klausal ketepatan waktu pelayanan. Dengan begitu, para pemilik smelter bisa fokus pada bisnis inti perusahaan, sementara kami akan menyelesaikan kebutuhan listrik sesuai jadwal yang disepakati bersama," ujarnya.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid