Baru Disahkan! Daftar Tarif Jalan Tol Indralaya-Prabumulih di Sumsel untuk Kendaraan Golongan I hingga V, Ini Besarannya

- Sabtu, 27 Januari 2024 | 15:01 WIB
Baru Disahkan! Daftar Tarif Jalan Tol Indralaya-Prabumulih di Sumsel untuk Kendaraan Golongan I hingga V, Ini Besarannya

Baca Juga: Respon Wakil Ketua KPK Soal Adanya Bansos dengan Muka Capres – Cawapres: Kalau Mau Fair, 3 Paslon Harus Ada di Karung Bansos

Berdasarkan data yang diterima polhukam.id, berikut tarif jalan tol Indralaya-Prabumulih secara lengkap untuk semua golongan.

Golongan I: Sedan, Jip, Pick Up/Truk Kecil, dan Bus.

Golongan II: Truk dengan dua gandar.

Golongan III: Truk dengan tiga gandar.

Golongan IV: Truk dengan empat gandar.

Golongan V: Truk dengan lima gandar atau lebih.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayopalembang.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler