Baru Disahkan! Daftar Tarif Jalan Tol Indralaya-Prabumulih di Sumsel untuk Kendaraan Golongan I hingga V, Ini Besarannya

- Sabtu, 27 Januari 2024 | 15:01 WIB
Baru Disahkan! Daftar Tarif Jalan Tol Indralaya-Prabumulih di Sumsel untuk Kendaraan Golongan I hingga V, Ini Besarannya

polhukam.id -- Pada bulan Januari 2024, disahkan tarif jalan tol untuk Simpang Indralaya-Prabumulih di Sumatera Selatan (Sumsel) untuk semua golongan kendaraan.

Mulai dari kendaraan golongan I hingga V mempunyai tarif jalan tol yang berbeda-beda mulai dari puluhan hingga ratusan ribu.

Dirilisnya tarif jalan tol ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 194/KTPS/M/2024 Tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Simpang Indralaya-Muara Enim Seksi Simpang Indralaya-Prabumulih.

Baca Juga: Anies Minta Timnas AMIN Cabut Laporan untuk Jokowi Terkait Presiden Boleh Kampanye dan Memihak: Tidak Ada Laporan Apapun ke Pihak Lain

Saat ini jalan tol memang gencar dibangun di berbagai daerah untuk memudahkan mobilitas warga karena dapat memangkas waktu lebih cepat.

Akses jalan yang mudah membuat suatu daerah juga ikut terangkat karena banyak pengunjung yang berdatangan apalagi jika mempunyai tempat wisata.

Hal ini juga membuat perekonomian suatu daerah meningkat karena banyak wisatawan yang berdatangan untuk liburan.

Halaman:

Komentar

Terpopuler