Kemudian pihak staf Kemenkeu pun buka suara terkait pembatalan dan rencana pembayaran kenaikan gaji PNS dan pensiunan 2024 ini.
Dimana, untuk pembayaran kenaikan gaji PNS dan pensiunan 2024 ini akan dibayarkan dengan memakai sistem rapel, jadi nantinya tambahan upah pokok di bulan Januari ini akan dicairkan di bukan bertanya.
Bahkan untuk PP kenaikan gaji ASN dan pensiunan PNS pun telah diteken oleh Jokowi secara resmi dan sah, sehingga semuanya sudah aman hanya tinggal menunggu PP selesai saja.
Lalu staf Kemenkeu pun sebelumnya telah membocorkan kemungkinan pembayaran rapelan ini akan dibayarkan dibulan apa.
Lantas kapan ya pembayaran kenaikan gaji PNS dan pensiunan 2024 dibayarkan? Berhubung sudah H-3 menuju bulan Februari, yuk simak bocoran jadwal dari Kemenkeu.
Jadi sebelumnya, bahwa pembayaran kenaikan gaji PNS dan pensiunan 2024 ini akan dibayarkan secara rapel di bulan depan yakni Februari.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid