Setelah 4 tahun, tukin PNS di Kementerian ATR/BPN kembali naik pada 23 Januari 2024 melalui Perpres Nomor 6 Tahun 2024.
Baca Juga: Amankan Aset Tanah di Jawa Madura Bali, PLN Jalin Kesepakatan dengan Kementerian ATR/BPN
Khusus Menteri ATR/BPN, diberikan tunjangan kinerja sebesar 150 persen dari tukin tertinggi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
(2) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
BKKBN terakhir menaikkan tukin PNS pada 28 Desember 2015 melalui Perpres Nomor 160 Tahun 2015.
Setelah 9 tahun, tukin PNS di BKKBN kembali naik pada 23 Januari 2024 melalui Perpres Nomor 4 Tahun 2024.
Baca Juga: LIPUTAN KHUSUS HAJI 2023: Ini Penyebab Kloter BPN 04 Delay 15 Jam
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid