Karena bisa saja orang yang terdaftar di DTKS sudah cukup terbantu dengan adanya bansos PKH dan BPNT sehingga tidak perlu bansos beras 10 kilogram.
Dengan demikian, alokasi yang ada bisa disalurkan kepada warga miskin yang belum terdaftar di DTKS agar semakin banyak yang terbantu.
Jadi KPM yang di tahun 2024 ini namanya dicoret dari penerima bansos Cadangan Beras Pemerintah (CBP) harap bersabar.
Baca Juga: Inilah Profesi Baru yang Belum Bisa Digantikan Oleh AI, Dirut BRI Beri Penjelasan dalam WEF 2024
Terlepas dari hal itu, saat ini tercatat sudah ada 10 wilayah di Indonesia yang sudah mulai melakukan penyaluran bansos beras 10 kilogram. Berikut rinciannya.
- Bogor
- Balikpapan
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobogor.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid