Berapa Gaji KPPS 2024 Per Hari? Ternyata Naik 2 Kali Lipat, Ini Jadwal Pencairannya

- Selasa, 30 Januari 2024 | 09:01 WIB
Berapa Gaji KPPS 2024 Per Hari? Ternyata Naik 2 Kali Lipat, Ini Jadwal Pencairannya

polhukam.id -- Banyak yang penasaran dengan gaji KPPS 2024 per hari serta kapan jadwal cair gaji tersebut.

Setelah resmi dilantik, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mulai melakukan tugasnya pada 25 Januari.

Sama seperti pekerja yang lainnya, anggota KPPS 2024 juga mendapat gaji yang sudah ditetapkan.

Diketahui KPPS dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rangka penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu 2024.

Lalu, berapa gaji KPPS 2024 per hari? Berikut penjelasannya beserta jadwal cair honornya

Pada Pemilu 2024, gaji KPPS mengalami kenaikan yang cukup siginifikan.

Menurut SK Menkeu Nomor S-647/MK.02/2022 tertanggal 5 Agustus 2022, kenaikan gaji KPPS 2024 dari naik Rp 200.000 (untuk gaji Satlinmas), naik Rp 600.000 (untuk gaji anggota KPPS), dan naik Rp 650.000 (untuk ketua KPPS).

Halaman:

Komentar

Terpopuler