polhukam.id -- Banyak yang penasaran dengan gaji KPPS 2024 per hari serta kapan jadwal cair gaji tersebut.
Setelah resmi dilantik, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mulai melakukan tugasnya pada 25 Januari.
Sama seperti pekerja yang lainnya, anggota KPPS 2024 juga mendapat gaji yang sudah ditetapkan.
Diketahui KPPS dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rangka penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu 2024.
Lalu, berapa gaji KPPS 2024 per hari? Berikut penjelasannya beserta jadwal cair honornya
Pada Pemilu 2024, gaji KPPS mengalami kenaikan yang cukup siginifikan.
Menurut SK Menkeu Nomor S-647/MK.02/2022 tertanggal 5 Agustus 2022, kenaikan gaji KPPS 2024 dari naik Rp 200.000 (untuk gaji Satlinmas), naik Rp 600.000 (untuk gaji anggota KPPS), dan naik Rp 650.000 (untuk ketua KPPS).
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid