Sementara, gaji KPPS tidak dibayar per hari melainkan per masa kerja.
Rician Gaji KPPS
1. Gaji Ketua KPPS Pemilu 2024: Rp 1.200.000; Rp 900.000 (Pilkada 2024)
2. Gaji Anggota KPPS Pemilu 2024: Rp 1.100.000; Rp 850.000 (Pilkada 2024)
3. Gaji Satlinmas Pemilu 2024: Rp 700.000; Rp 650.000 (Pilkada 2024)
4. Gaji Ketua KPPSLN Pemilu 2024: Rp 6.500.000
5. Gaji Sekretaris KPPSLN Pemilu 2024: Rp 6.000.000
6. Gaji Satlinmas LN Pemilu 2024: Rp 4.500.000
Tak hanya itu saja, ada juga biaya santunan untuk anggota KPPS 2024, besarannya:
1. Santunan bagi yang meninggal dunia: Rp 36.000.000 per orang
2. Santunan bagi yang cacat permanen Rp 30.800.000 per orang
3. Santunan bagi yang luka berat: Rp16.500.000 per orang
4. Santunan bagi yang luka sedang: Rp 8.250.000 per orang
5. Bantuan biaya pemakaman: Rp 10.000.000 per orang.
Jadwal Cair
Nantinya gaji KPPS 2024 akan cair satu bulan setelah masa kerjanya selesai.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayosemarang.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid