Nantinya jembatan ini akan dibangun dengan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Baca Juga: Dianggap Jadi Menantu Idaman, Intip Besaran Gaji dan Uang Saku KPPS Selama Tugas di Pemilu 2024
Pembangunan ini juga masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 hingga 2024.
Dinamai dengan Jembatan Batam – Bintan yang dapat memudahkan mobilitas barang, orang dan kendaraan.
Selain itu juga dapat mempersingkat waktu kedua wilayah sehingga lebih efisien dan efektif.
Jembatan ini juga dapat mempercepat pemerataan pembangunan dan mengurangi biaya logistic antara Pulau Batam dan Pulau Bintan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayopalembang.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid