Berikut ini tabel gaji PNS 2024 golongan 1-4 setelah naik 8 persen sesuai Peraturan Pemerintah PP Nomor 5 Tahun 2024.
Gaji PNS 2024 golongan 1A masa kerja 0-26 tahun sebesar Rp1.685.700 - Rp2.522.600.
Gaji PNS 2024 golongan 1B masa kerja 3-27 tahun sebesar Rp1.840.800 - Rp2.670.700.
Gaji PNS 2024 golongan 1C masa kerja 3-27 tahun sebesar Rp1.918.700 - Rp2.783.700.
Gaji PNS 2024 golongan 1D masa kerja 3-27 tahun sebesar Rp1.999.900 - Rp2.901.400.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid