LENGKONG, polhukam.id -- Berikut ini rincian besaran kenaikan gaji PPPK 2024 terbaru sesuai Perpres No 11 Tahun 2024.
Setelah penantian panjang, akhirnya PP kenaikan gaji PPPK 2024 diterbitkan juga oleh pemerintah, sehingga semua golongan sudah bisa mengetahui berapa besaran yang akan diterimanya di bulan Februari.
Sebelumnya, terkait kenaikan gaji PPPK 2024 yang belum dibayarkan di awal Januari kemarin, juga tetap akan dibayarkan lho, jadi jangan khawatir ya.
Kemudian selain itu, PP terbaru juga sudah terbit untuk PNS dan pensiunan, sehingga semuanya sudah rata diresmikan dan dirilis.
Tak heran ya banyak ASN yang kini berbahagia dan antusia menyambut PP kenaikan gaji ASN 8 persen ini.
Bahkan di sebut-sebut tahun 2024 ini akan menjadi tahun kebahagiaan dan kesejahteraan bagi para ASN termasuk PPPK.
Dalam daftar besaran kenaikan gaji PPPK 2024 ini nominal semua golongan mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid