“Angka 496 tahun ini adalah didalam Undang-Undang APBN dibawa oleh pemerintah, dibahas oleh DPR dan ditetapkan dalam undang-undang,” ujarnya.
Bila mengaca dari tahun-tahun sebelumnya di era kepemimpinan Presiden Jokowi sejak tahun 2019 lalu.
Alokasi anggaran APBN untuk program Bantuan Sosial (Bansos) paling tinggi terjadi tahun 2024, dengan rincian sebagai berikut.
1. Anggaran Bansos Tahun 2019 : Rp91 Triliun.
2. Anggaran Bansos Tahun 2020 : Rp234 Triliun.
3. Anggaran Bansos Tahun 2021 : Rp186 Triliun.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid