Projo Sebut Permintaan Penghentian Kasus Ijazah Jokowi Tanda Roy Suryo Cs Putus Asa
POLHUKAM.ID – Sekretaris Jenderal DPP Projo, Freddy Alex Damanik, memberikan respons terkait permintaan Roy Suryo dan kawan-kawan kepada polisi untuk menghentikan penyidikan kasus tudangan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Freddy menilai langkah tersebut mencerminkan keputusasaan dari pihak pelapor.
"Memang mereka ini meminta penghentian penyidikan ini juga. Kalau bahasa teman relawan mungkin, mereka putus asa kali yah," ujarnya dalam program Interupsi bertajuk 'Desak Kasus Dicabut, Ijazah Tetap Lanjut?' di iNews, Kamis (19/2/2026).
Freddy memaparkan kronologi aksi Roy Suryo cs. Menurutnya, pihak tersebut awalnya aktif menebar tuduhan dan mencari bukti ke berbagai tempat.
"Jadi pertama mereka memfitnah, menuduh ijazah palsu. Kemudian mereka sibuk ke sana ke mari cari bukti untuk mendukung pernyataan mereka, tuduhan mereka ijazah palsu sampai ke kuburan dicari-cari sampai ke mana-mana," tambah Freddy.
Namun, situasi berubah setelah mereka ditetapkan sebagai tersangka. Freddy menyoroti bahwa Roy Suryo cs justru sibuk mengkritik pasal-pasal yang menjerat mereka, bahkan sampai mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Setelah itu, sekarang sibuk mereka meminta penghentian penyidikan dengan alasan demi hukum. Jadi kan jelas semua dilakukan, yang penting bagi mereka ijazah ini dinyatakan palsu," tegas Freddy.
Dia menegaskan bahwa proses hukum atas kasus ijazah Jokowi tetap berjalan di Polda Metro Jaya. Menurutnya, langkah yang tepat bagi Roy Suryo cs adalah menghadapi proses tersebut dengan menyajikan bukti-bukti pembelaan, bukan meminta dihentikan.
Artikel Terkait
War Tiket Haji Ala Konser: Akhir Antrean 30 Tahun atau Masalah Baru?
Trump vs. MAGA: Perang Iran yang Mengubah Pemimpin Jadi Pengkhianat di Mata Pendukung Setia
Jetour T1 Lulus Uji Ekstrem Andes & Atacama: Siap Guncang Pasar SUV Indonesia?
Viral! Momen Menpar Widiyanti Gagal Jawab Pertanyaan Anggaran DPR, Netizen: Ini Menteri?