Presiden Jokowi pun telah teken PP kenaikan gaji PNS 2024 tersebut, sehingga kini semakin lega dan membuat semua golongan bahagia.
Pemerintah juga berharap dengan adanya tambahan upah 8 persen ini, bisa membuat kesejahteraan di kalangan ASN jadi lebih merata.
Terkait pengumuman dari Kemenkeu tentang pengumuman rapelan kapan dibayarkan, tentu wajib diketahui oleh semua golongan.
Lantas kapan pembayaran rapelan kenaikan gaji PNS 2024 dibayarkan untuk semua golongan? Apakah mundur lagi bukan di Februari?
Sebelumnya, ada rincian besaran kenaikan gaji PNS 2024 semua golongan setelah PP terbaru resmi dikeluarkan oleh Kemenkeu:
Golongan I:
1. Ia: Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid