Baca Juga: Ada di Jawa Barat, Gedung Tua Ini Ditinggalkan Karena Satu Masalah yang Tidak Bisa Diselesaikan, Bisa Tebak?
Dengan pengunduran dirinya dan penjelasan terbuka mengenai gaji yang diterima Ahok, menunjukkan keseriusannya dalam menjalankan tugasnya di Pertamina serta keterbukaannya terhadap isu-isu yang berkembang di sekitarnya.
Sebelumnya diberitakan, Jumat, 2 Februari 2024, Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok, mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Keputusan ini diambil oleh Ahok dengan pertimbangan untuk menghindari kebingungan terkait arah politiknya.
Dalam pernyataannya, Ahok menyatakan dukungannya serta niat untuk mengkampanyekan pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Hal ini diungkapkan Ahok melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada hari yang sama.
Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Golongan 3d Makin Tinggi? Ini Nominalnya Setelah Naik 12 Persen!
Ahok, yang resmi diangkat sebagai Komisaris Utama Pertamina pada 25 November 2019 oleh Menteri BUMN Erick Thohir, secara tiba-tiba mempost surat pengunduran dirinya yang sudah ditandatangani di akun Instagram pribadinya.
Dalam unggahan tersebut, Ahok menyebutnya sebagai bukti tanda terima surat pengunduran dirinya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) yang diserahkan pada 2 Februari 2024.
Pengunduran diri Ahok mengejutkan banyak pihak, terutama karena posisinya yang cukup vital sebagai Komisaris Utama di salah satu BUMN terbesar di Indonesia.
Keputusannya ini menjadi sorotan, khususnya setelah terungkap bahwa alasan di balik langkah tersebut adalah untuk menghindari kebingungan terkait arah politik pribadinya.
Demikian info gaji yang diterima Ahok saat masih menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina yakni sebesar Rp170 juta.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid