LENGKONG, polhukam.id — Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD, yang kini mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden dari nomor urut 3, mendapat sorotan tajam terkait pernyataannya mengenai kasus Ferdy Sambo.
Kasus ini, yang terjadi pada Juli tahun 2022, menjadi pusat perhatian karena keterlibatan Mahfud MD sebagai Menkopolhukam saat tragedi tersebut terjadi.
Dalam sebuah video yang beredar, Mahfud MD dikatakan menyatakan bahwa kasus Ferdy Sambo akan lenyap jika dirinya tidak bersuara.
Pernyataan ini menjadi bahan perdebatan, terutama karena diucapkan oleh seorang tokoh yang tengah mencalonkan diri untuk jabatan tinggi di pemerintahan.
“Saya teriak ini pasti pembunuhan, saya berani kalau saya tidak teriak kasus itu hilang,” ujar Mahfud MD dalam video yang dikutip dari Youtube Uya Kuya TV pada Jumat, 2 Februari 2024.
Baca Juga: PP Sudah Terbit tapi Gaji PNS 2024 Belum Naik? Kemenkeu Jelaskan Sebabnya
Pernyataan kontroversial ini pun mendapatkan klarifikasi dari Martin Simanjuntak, anggota tim pengacara Brigadir J yang juga terlibat dalam kasus Ferdy Sambo.
Martin membantah klaim bahwa laporan di kepolisian terkait kasus ini mental.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid