polhukam.id -- BLT Mitigasi risiko pangan akan segera dicairkan pemerintah sebagai salah satu bansos tambahan untuk KPM.
Namun ternyata tidak semua KPM akan mendapatkan bansos tambahan pemerintah ini.
Bahkan faktanya cuma beberapa KPM dengan golongan ini yang berhak menerima BLT Mitigasi risiko pangan 2024.
Baca Juga: Ada Perubahan Pencairan Bansos PKH Tahap 1 2024, Apa Saja? KPM Dimohon Jangan Bingung
Seperti diketahui bahwa BLT Mitigasi risiko pangan adalah bansos tambahan yang cair pada Februari 2024 ini.
Dengan nominal Rp 200 ribu per bulan, KPM berhak menerima bantuan Rp 600 ribu dari BLT Mitigasi risiko pangan.
Seperti diketahui juga bahwa BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah bantuan sosial pengganti bantuan langsung tunai El Nino tahun lalu.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid