PUBLIKSATU, JAKARTA - Dua ibu rumah tangga ketipun investasi. Nasib nahas menimpa mereka yang berasal asal Condet, Jakarta Timur. Niat hati ingin berinvestasi, mereka malah kena jebak investasi bodong bermodus usaha katering.
Liana Sari dan Uyuni Hastuti, kedua korban yang memilih untuk melaporkan kasus tersebut ke Polres Jakarta Timur, Jumat (29/12). Dalam laporan yang teregister LP/B/3795/XII/2023/SPKT dan LP/B/3794/SPKT, mereka mengalami kerugian hingga Rp 150 juta.
Baca Juga: Konsolidasi Akhir Tahun, TPN dan Pengusung Ganjar-Mahfud Kumpul di Djakarta Theater
Terduga pelaku Raden Siti Latifah (RSL), kepada para korbannya menjanjikan keuntungan berlipat dari bisnis katering yang dikelolanya. Untuk memperdaya korban, bisnis yang dimulai pada bulan Mei 2023 itu sempat lancar selama beberapa bulan.
"Modus pelaku menawarkan para korban menjual nama lembaga negara seperti BKN, BPKP, hingga Telkom dan diimingi jika memberikan modal akan diberikan keuntungan Rp10.500 per boks dan dibayarkan dua minggu sekali," kata kuasa hukum korban, Rio Saputro kepada wartawan, Sabtu (30/12).
Baca Juga: Viral Video Bagi-bagi Duit Dikaitkan Money Politik Prabowo-Gibran, Ini Klarifikasi Gus Miftah
Dua korban awalnya tidak menaruh curiga kepada RSL. Sebab, anak angkat RSL memang bekerja menjadi honorer di Pusbang BKN Ciawi, Jawa Barat. Selain itu, terduga pelaku juga merupakan tetangga korban.
Artikel Terkait
Dirut Terra Drone Dituntut 2 Tahun Penjara! Tragedi Kebakaran 22 Karyawan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan