TPN Ganjar-Mahfud Sebut Kapolri Larang Kapolda Jadi Saksi di Sidang MK

- Jumat, 22 Maret 2024 | 01:15 WIB
TPN Ganjar-Mahfud Sebut Kapolri Larang Kapolda Jadi Saksi di Sidang MK

"Saya enggak ngerti takut kenapa, tapi pasti ada aura kekuasaan yang di atas begitu hebat, ada monster mungkin," kata Todung.


Diberitakan sebelumnya, kubu Ganjar-Mahfud berencana menghadirkan seorang kapolda sebagai saksi di sidang MK untuk membuktikan adanya mobilisasi massa guna memilih kandidat tertentu pada Pemilu 2024.


Ketika dimintai tanggapan soal wacana tersebut, Kapolri Listyo Sigit mengaku tidak mempermasalahkannya.


Namun, Listyo Sigit juga tidak secara lugas menyatakan akan memberi izin karena dia tidak tahu siapa kapolda yang dimaksud.


"Ya kita lihat, kapoldanya siapa, kan harus bisa dibuktikan," kata Listyo Sigit pada 15 Maret 2024).


Sumber: kompas

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar