Kubu 03 Minta Pilpres Diulang Paling Lambat 26 Juni 2024, Hanya Anies vs Ganjar

- Kamis, 28 Maret 2024 | 02:45 WIB
Kubu 03 Minta Pilpres Diulang Paling Lambat 26 Juni 2024, Hanya Anies vs Ganjar


"Membatalkan keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang hasil penetapan pemilihan umum secara nasional dalam Pemilu 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024," ucap Todung.


"Mendiskualifikasi H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selaku pasangan calon peserta pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024," imbuhnya.


Adapun permohonan gugatan Ganjar-Mahfud teregister dengan perkara nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024.


Sumber: liputan6

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar

Terpopuler