Anggota Tim Hukum AMIN Bambang Widjojanto (BW) mengungkapkan saksi mundur tersebut beberapa di antaranya ialah ASN.
"(Ada saksi mundur) banyak, banyak banget," jelas Bambang Widjojanto (BW), di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).
"Lebih dari 10 (saksi mundur)," imbuhnya.
Pihaknya, kata dia, telah melakukan penyortiran saksi.
Dia tak menjelaskan detail apa alasan para saksi itu mundur.
Menurut Bambang, pihaknya telah menyiapkan 100 orang saksi untuk dihadirkan pada sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Namun dari 100 orang saksi tersebut, kemudian diseleksi karena keterbatasan waktu pada persidangan dan kesesuaian keterangan saksi.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid