Tim Hukum AMIN Ungkap 10 Saksi Termasuk ASN Mundur Jelang Sidang MK, Takut Intimidasi

- Senin, 01 April 2024 | 16:30 WIB
Tim Hukum AMIN Ungkap 10 Saksi Termasuk ASN Mundur Jelang Sidang MK, Takut Intimidasi


Anggota Tim Hukum AMIN Bambang Widjojanto (BW) mengungkapkan saksi mundur tersebut beberapa di antaranya ialah ASN.


"(Ada saksi mundur) banyak, banyak banget," jelas Bambang Widjojanto (BW), di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).


"Lebih dari 10 (saksi mundur)," imbuhnya.


Pihaknya, kata dia, telah melakukan penyortiran saksi.


Dia tak menjelaskan detail apa alasan para saksi itu mundur.


Menurut Bambang, pihaknya telah menyiapkan 100 orang saksi untuk dihadirkan pada sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). 


Namun dari 100 orang saksi tersebut, kemudian diseleksi karena keterbatasan waktu pada persidangan dan kesesuaian keterangan saksi.


Halaman:

Komentar

Terpopuler