"Pertanyaannya apakah saksi setuju? Karena yang menentukan perhitungan manual dan berjenjang, bukan hasil Sirekap. Maka kelemahan dari Sirekap enggak perlu lagi dibicarakan," kata Hotman.
"Kita jangan mengabaikan, menganggap tidak ada pentingnya, itu keliru juga, kalau gitu enggak perlu datang ke sini," kata Hakim Saldi.
Sementara BW sempat meminta kesempatan untuk bertanya. Namun ditolak oleh hakim Saldi.
"Majelis....," ucap BW.
"Cukup, cukup Pak Bambang," timpal Saldi Isra.
"Penyataan ngeyel itu enggak pantas diucapkan Pak Hotman," kata BW masih mencoba interupsi.
"Sudah, sudah saya sampaikan," ujar Saldi Isra.
"Hotmen," celetuk BW yang disambut senyuman Hotman dkk di meja kuasa hukum Pihak Terkait.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid