Mulanya, anggota tim hukum 01 Bambang Widjojanto alias BW hendak menyampaikan pertanyaan kepada saksi terkait dugaan pelanggaran dalam tahapan verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Pertanyaannya, apakah kita bisa mendapatkan hasil itu dan bagaimana proses—,” katanya.
Namun, Fahri Bachmid selaku anggota tim hukum 02 memotong perkataan Bambang. Selagi Bambang menyatakan pertanyaanya belum selesai, Fahri meminta agar dia tak menyampaikan misinformasi.
“Supaya jangan adi sesat informasi ini. Dalam dalil itu mendalilkan Presiden Jokowi yang mengatur, sekarang kita sudah berbalik lagi narasinya seolah-olah dari partai politik,” katanya.
Bambang masih bersikukuh untuk menyampaikan pertanyaanya. Suhartoyo akhirnya berusaha memecah situasi itu.
“Sudah, kalau mau bicara semua, keluar saja, di luar berdua,” kata Suhartoyo.
Bambang kemudian kembali menimpali bahwa dirinya belum selesai. Dirinya menyatakan akan keluar jika sudah selesai bicara.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid