Seperti diketahui, sidang permohonan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres yang digelar MK hari ini menghadirkan keempat menteri Presiden Joko Widodo atau Jokowi tersebut. Selain itu, Mahkamah Konstitusi juga memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Kelima pihak dipanggil untuk memberikan keterangan sehubungan dengan dalil-dalil Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. mengenai dugaan kecurangan Pemilu 2024, yakni lewat bantuan sosial atau bansos, pengerahan kepala desa dan aparat, dan sebagainya.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid