Kabar beredar menyebut, pemimpin pasukan Pantak Padagi Borneo Dayak itu berurusan dengan hukum lantaran diduga memimpin aksi di sebuah perusahaan sawit yakni PT Lifere Agro Kapuas (PT LAK) di Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas pada Kamis, 04 April 2024.
Dalam surat pemberitahuan yang disampaikan ke Kapolres Kapuas Polda Kalteng, diduga Panglima Pajaji mengerahkan lebih dari 3.000 masa baik dari Pasukan Misterius Pantak Padagi Borneo maupun dari Aliansi Masyarakat.
Mereka menuntut agar perusahaan melakukan ganti rugi terhadap lahan masyarakat. (*)
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid