Ia menuturkan, meski terkonfirmasi PMK sejumlah bagian badan pada hewan masih bisa di konsumsi lantaran hanya menyerang bagian kepala, kaki dan saluran organ dalam.
"Beberapa bagian masih bisa dikonfirmasi," jelasnya
Agus meminta, agar para pemilik hewan berkuku belah seperti kambing, domba dan sapi yang sakit dan memiliki ciri PMK untuk segera karantina agar tak menular pada hewan lainnya.
"Jika memang menemukan hewan yang memiliki ciri tersebut segera pisah kan dengan hewan lainnya," tambahnya.
Sumber: jateng.suara.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid