Hati-Hati.. 37 Hewan Ternak di Jateng Terkonfirmasi PMK

- Sabtu, 14 Mei 2022 | 07:40 WIB
Hati-Hati.. 37 Hewan Ternak di Jateng Terkonfirmasi PMK

Ia menuturkan, meski terkonfirmasi PMK sejumlah bagian badan pada hewan masih bisa di konsumsi lantaran hanya menyerang bagian kepala, kaki dan saluran organ dalam.

"Beberapa bagian masih bisa dikonfirmasi," jelasnya 

Agus meminta, agar para pemilik hewan berkuku belah seperti kambing, domba dan sapi yang sakit dan memiliki ciri PMK untuk segera karantina agar tak menular pada hewan lainnya.

"Jika memang menemukan hewan yang memiliki ciri tersebut segera pisah kan dengan hewan lainnya," tambahnya.

Sumber: jateng.suara.com

Halaman:

Komentar