Melansir laman Palm Oil Indonesia pada Selasa (7/6), berikut fakta terkait perkebunan kelapa sawit yang dituding menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan hilangnya biodiversitas di Indonesia.
Industri sawit seringkali dituduh sebagai aktor utama dari bencana karhutla. Padahal, berdasarkan data Global Forest Watch (2019) menunjukkan bahwa sekitar 68 persen titik api ternyata berada di luar konsesi. Sementara itu, titik api di konsesi industri sawit relatif sedikit hanya sebesar yakni 11 persen atau lebih sedikit dibandingkan titik api di konsesi industri pulpwood yang sebesar 16 persen.
Pelaku industri sawit khususnya perusahaan perkebunan besar justru berupaya melakukan mitigasi dan upaya preventif lainnya dengan membentuk SATGAS untuk berkoordinasi dengan Dinas Kebakaran, TNI-POLRI, BNPB/BPBD, Desa Peduli Api, dan SATGAS perusahaan lain untuk mencegah timbulnya titik api pada lahan perkebunannya atau lahan sekitarnya.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid