Menurut dia investasi dari Uni Eropa di Indonesia dapat terwujud dengan beberapa prasyarat yang menjadi acuan pelaksanan regulasi yang berlaku di Indonesia.
“Barangkali yang menjadi kendala bagi Uni Eropa, yang bisa kita selesaikan atau menjadi prasyarat yang harus kita jelaskan yakni terkait dengan parameter-parameter menyangkut legislasi aturan mengenai data pribadi,” tandasnya.
Menkominfo menyatakan pengaturan di Uni Eropa cenderung sama dengan Indonesia. Menurutnya, kesamaan aturan yang berlaku di Indonesia dan Uni Eropa akan berpeluang sebagai payung hukum meningkatkan kerjasama ekonomi di bidang digital Indonesia.
"Sama dan senafas dengan Indonesia, aturan-aturannya sejalan dengan Uni Eropa, yang memungkinkan sebagai payung hukum meningkatkan kerjasama ekonomi di bidang digital Indonesia," tandasnya.
Sumber: akurat.co
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid