Diluncurkan pada bulan April tahun 2020, PINTU merupakan platform jual beli dan investasi aset crypto lokal terkemuka di Indonesia. PINTU menawarkan lebih dari 50 aset crypto yang diperdagangkan seperti Bitcoin dan Ethereum.
Aplikasi PINTU dirancang khusus untuk investor pemula dengan menawarkan pengalaman berinvestasi melalui mobile app yang intuitif dengan berbagai fitur unggulan seperti keamanan tingkat tinggi dan fitur edukasi Pintu Academy yang mudah diakses.
Seluruh rangkaian serta keterlibatan komunitas tersebut dihadirkan untuk memberikan kemudahan serta membantu investor dalam menentukan keputusan investasi yang tepat, disertai dengan pengelolaan risiko yang baik terhadap volatilitas pasar dan berbagai gerakan spekulatif.
Dalam rangka memberikan pengalaman investasi aset crypto terbaik, PINTU menghadirkan berbagai fitur baru yang sudah dapat digunakan di antaranya, Pintu Earn yang menawarkan pengguna mendapatkan imbalan dalam bentuk Annual Percentage Year (APY) yang dibayarkan per jam dan tanpa periode penguncian.
Lalu, ada juga fitur Pintu Staking (PTU Staking) bagi pemegang Pintu Token (PTU) cukup dengan mengunci aset PTU Token yang dimiliki dan akan mendapatkan beragam benefit eksklusif.
Selain itu untuk memberikan kemudahan dalam melakukan deposit dan withdraw, saat ini PINTU telah didukung banyak pilihan channel pembayaran seperti rekening bank, hingga e-wallet yang terintegrasi langsung ke dalam aplikasi.
Sejak diluncurkan, PINTU telah diunduh lebih dari 4 juta pengguna. Dengan peningkatan tersebut, PINTU telah menjadi platform perdagangan jual beli aset crypto yang paling banyak diunduh di Indonesia di beberapa quarter terakhir berdasarkan data.ai.
Pertumbuhan ini juga didorong oleh besarnya komunitas Pintu yang terdapat di Telegram, Discord, Instagram, dan Tiktok dengan total lebih dari 790.000 pengikut aktif setiap bulannya. Untuk memenuhi kebutuhan pengguna, PINTU telah mendirikan Pintu Academy, sebuah program edukasi yang dirancang untuk memberikan edukasi bagi investor mengenai seluk beluk investasi aset crypto, dari mulai pemahaman secara dasar hingga informasi mengenai pengelolaan risiko yang baik dan berkelanjutan.
Selama beberapa tahun terakhir, investor aset crypto di Indonesia tumbuh pesat hingga dua kali lipat. Berdasarkan data yang dikemukakan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi per Februari 2022 jumlah investor aset crypto di Indonesia mencapai 12,4 juta investor melampaui investor saham sejumlah 7 juta.
Penetrasi investor aset crypto di Indonesia baru mencapai 4% dari total populasi, untuk itu pertumbuhan kepemilikan aset crypto di Indonesia diprediksi akan terus mengalami pertumbuhan yang signifikan.
Secara legalitas, PINTU merupakan platform investasi aset crypto yang terdaftar dan berlisensi resmi oleh lembaga Bappebti yang melayani pedagang atau investor retail di Indonesia di bawah kerangka peraturan pemerintah Republik Indonesia.
PINTU secara aktif juga bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk memberikan edukasi cara berinvestasi aset crypto dengan aman melalui berbagai kegiatan, di antaranya mengadakan workshop, webinar, dan berbagai kegiatan di media sosial.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid