800 calon jamaah haji asal Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tertunda berangkat di 2022 ini. Kepala Kantor Wilayah Kemenag DIY, Masmin Afif mengatakan, penundaan ini dikarenakan adanya kebijakan pembatasan usia jamaah oleh Arab Saudi.
"Jamaah haji lunas tunda di DIY sekitar 800 orang usia 65 tahun ke atas. Kemarin yang sudah lunas dan siap (berangkat) karena memang ada kebijakan Arab Saudi, ada sekitar 800 jamaah kita (tertunda)," kata Masmin.
Masmin menyebut, saat ini kuota haji yang didapat kurang dari 50% jika dibandingkan dengan 2019. Kuota normal untuk DIY sebelum pandemi Covid-19, katanya, mencapai 3.132 jamaah.
Sedangkan, tahun ini DIY hanya mendapat kuota sebanyak 1.427 jamaah haji. Jamaah yang tertunda keberangkatannya akan diprioritaskan untuk diberangkatkan tahun depan.
"Semoga insya Allah di 2023 (jika) suasananya sudah normal dan insya Allah akan diprioritaskan untuk diberangkatkan," ujarnya. Masmin menuturkan, lama daftar tunggu haji di DIY juga mencapai 31 tahun. Hal ini dikarenakan banyaknya daftar antrean haji reguler.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid