DKI Belum Berencana Bentuk Satgas PMK untuk Awasi Hewan Ternak

- Rabu, 08 Juni 2022 | 21:40 WIB
DKI Belum Berencana Bentuk Satgas PMK untuk Awasi Hewan Ternak

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawasi lalu lintas hewan ternak sebagai antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak berkuku belah.

Pasalnya, kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, saat ini hewan ternak yang masuk ke Jakarta sudah melalui proses seleksi ketat dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) dan Perumda Dharma Jaya.

"Nanti itu (Satgas PMK) adalah pihak berwenang yang mengatur. Salah satu cara memastikan keamanan produk ternak masuk ke Jakarta ya disortir oleh KPKP, Dharma Jaya, sudah dipanggil, dikasih tau beberapa bulan sebelumnya juga, saat informasinya sudah ada kami memastikan semua produk daging khususnya sapi itu melalui proses sortir," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/6/2022).

Di sisi lain, Riza juga meminta semua pihak untuk memperhatikan imbauan dari Dinas KPKP DKI Jakarta agar hewan ternak sudah tidak masuk lagi ke Jakarta karena masa inkubasi. "Itu menjadi perhatian kita semua ya," ucapnya.

Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta mengaku akan mengoptimalkan pemeriksaan kesehatan hewan ternak kiriman yang masuk ke Ibu Kota selama 14 hari untuk mengantisipasi penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"Selama 14 hari kami periksa klinisnya, kalau 14 hari aman, ternak tersebut bebas dari PMK," kata Kepala DKPKP Suharini Eliawati dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu.

Halaman:

Komentar

Terpopuler