Presiden Direktur GRP, Abednedju Giovano Warani Sangkaeng, peresmian ini merupakan bukti komitmen GRP dalam memenuhi kebutuhan baja dalam negeri, khususnya jenis H Beam (I-H Section).
“Ini merupakan wujud komitmen GRP dalam memenuhi kebutuhan baja dalam negeri, khususnya jenis H Beam (I-H Section). Pemasangan mesin LSM sendiri, rencananya selesai pada 2000 lalu. Tetapi karena pandemi Covid-19, baru tahun ini GRP dapat menyelesaikan pemasangan mesin ini. Dan saat ini, telah dilakukan cold commissioning mesin tersebut,” jelasnya, dalam peresmian yang juga dihadiri oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Kamis (9/6/2022).
Langkah GRP, lanjut pria yang akrab disapa Argo tersebut, sekaligus sebagai upaya perusahaan untuk mendukung Presiden Joko Widodo guna mengurangi ketergantungan barang impor dan bangga dengan memakai produk dalam negeri . Diharapkan penambahan produksi baja GRP cukup untuk menyuplai kebutuhan domestik.
Argo berharap beroperasinya mesin LSM bisa mendukung kemajuan industri dalam negeri, terutama dalam meningkatkan kapasitas, kualitas dan efisiensi (reducing cost). Jika sebelumnya kapasitas produksi baja profil I dan H Section sebesar 480 ribu ton, maka dengan mesin LSM, kapasitas produksi bisa ditingkatkan sebesar 500 ribu ton. Dengan demikian, total kapasitas produksi GRP untuk baja jenis tersebut menjadi 980 ribu ton.
“Kebutuhan nasional untuk baja profil I dan H Section adalah sekitar 500 ribu ton. Artinya, dengan penambahan kapasitas ini, GRP dapat memenuhi pasar dalam negeri dalam jangka waktu 6 sampai 7 tahun, dengan asumsi kenaikan 6 % pertahun” ungkap Argo.
Argo menjelaskan, investasi mesin ini merupakan salah satu komitmen GRP untuk melaksanakan penyesuaian struktural safeguard (perlindungan produk-produk baja dalam negeri) serta mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kapasitas produksi nasional sebesar 18 juta ton di tahun 2024.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid