PT Kliring Berjangka Indonesia secara resmi melakukan kerja sama dengan PT Bank MNC Internasional Tbk atau MNC Bank terkait Penyimpan Dana dan Pembayaran atas Penyelesaian Transaksi perdagangan berjangka komoditi di Bursa Berjangka Jakarta yang dikliringkan di KBI. Dengan kerjasama ini, MNC Bank akan menjadi salah satu Bank penyimpan dana margin, setelah sebelumnya KBI melakukan kerjasama serupa dengan beberapa perbankan termasuk Bank BUMN.
Penandatangana kerjasama antara KBI dengan MNC Bank ini ditandatangani oleh Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia dengan Mahdan, Presiden Direktur MNC Bank, pada Kamis 9 Juni 2022
Baca Juga: KBI Catatkan Peningkatan Laba Bersih 53% Yoy di 2021
Terkait peran MNC Bank sebagai Bank Penyimpan Dana dan Pembayaran atas Penyelesaian Transaksi, Bank MNC sudah mendapat izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pada April lalu dan mendapatkan rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2021.
Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama Kliring Berjangka Indonesia mengatakan, “Kerjasama dengan MNC Bank ini tentunya merupakan bagian sinergitas antar pemangku kepentingan dalam upaya mengembangkan industri perdagangan berjangka komoditi di Indonesia. Masuknya Bank MNC sebagai Bank penyimpan dana margin ini, juga telah melewati berbagai proses penilaiaan yang ada di KBI, yang tentunya berdasarkan prinsip kehati-hatian serta tata kelola korporasi.Harapan kami, kedepan MNC Bank dapat memberikan layanan yang prima khususnya terkait penyimpanan dana margin yang dimiliki pada investor di perdagangan berjangka komoditi. Kami sebagai lembaga kliring memastikan kepada para investor bahwa dana tersebut aman.
Dengan kerjasama ini, Kegiatan penyimpanan dana margin, dana jaminan kliring serta pelaksanaan pembayaran penyelesaian transaksi di KBI akan menggunakan rekening giro dan layanan perbankan MNC Bank secara elektronik mau pun non-elektronik. KBI dan para anggota kliring dapat memanfaatkan fasilitas e-Biz, bilyet giro dan surat pindah buku dari MNC Bank.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid