Hal senada disampaikan Kepala Desa Malingping Selatan Kec. Malingping, Kab. Lebak, Banten, Aceng Junaedi. Kehadiran KPK dalam upaya pencegahan korupsi di desa, sebutnya, akan menumbuhkan kesadaran dan kepercayaan warga atas proses pembangunan.
Dia juga mengaku bersemangat dengan program KPK karena akan memudahkan pihaknya dalam merencanakan, menjalankan, dan mempertangungjawabkan seluruh pembangunan di desa. "Banyak juga yang ragu bikin terobosan karena takut salah, disangka korupsi. Mudah-mudahan dengan adanya KPK nambah wawasan kita, makin termotivasi dalam membangun,” terangnya.
Ia tak menampik kepala dan aparat desa jadi pihak terdepan dalam pelayanan masyarakat yang tak lepas dari tuduhan korupsi. Terlebih saat ini semua warga tahu besaran Dana Desa yang dialokasikan tiap tahun.
Namun, di sisi lain, masyarakat sangat merasakan manfaat dana tersebut seiring masifnya pembangunan di desa. "Dan program KPK ini akan bantu kami, supaya desa kami lebih maju jadi desa mandiri,” pungkasnya.
Sumber: jakarta.suara.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid