Plh Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan langkah tersebut sudah menjadi kewajiban Pemdaprov Jabar. Jika tidak dilakukan, maka akan ditinggalkan masyarakat. Pasalnya, semua layanan masyarakat sudah dilakukan dengan baik oleh pihak swasta.
"Kami khawatir pemerintah nanti akan ditinggalkan oleh masyarakat karena pihak swasta hari ini sudah mampu memberikan jasa kepada masyarakat. Jasa yang dibutuhkan yang dulu didominasi oleh pemerintah sekarang bisa dilaksanakan oleh pihak swasta," kata Uu kepada wartawan usai menghadiri acara Kompetisi Inovasi Jawa Barat 2022 di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (10/6/2022) sore.
Uu menilai beberapa layanan masyarakat sudah dikelola dengan baik oleh pihak swasta. Oleh karena itu, Pemdaprov Jabar harus terus berinovasi agar mampu memberikan layanan terbaik bagi warga Jawa Barat.
"Seperti saya sampaikan tadi, layanan jasa pengiriman barang, jasa Pegadaian, jasa keuangan dan yang lainnya. Maka inovasi mutlak dibutuhkan lebih baik untuk melayani masyarakat," tegasnya.
Uu menegaskan Pemdaprov Jabar sudah melaksanakan inovasi di berbagai bidang antara lain dengan mendorong ekonomi pondok pesantren. Sebelumnya, pondok pesantren hanya mengandalkan koperasi pondok pesantren (Kopontren). Namun, di bawah kemepimpinan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ada inovasi yang lain yaitu OPOP (One Pesantren One Product) atau satu Pesantren satu produk.
"Alhamdulillah OPOP ini memiliki efek domino yang sangat luar biasa kepada pondok pesantren yang sudah dibantu perekonomiannya. Kini, pesantren tidak tergantung lagi kehidupannya dari hal-hal seperti zakat, infaq, shodaqoh jariyah, dan syahriah para santri tetapi sudah memiliki perusahaan, minimarket bahkan ternak ikan," jelasnya.
Selain itu, Pemdaprov Jabar memiliki Pusat Koordinasi dan Informasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar) yang merupakan sebuah sistem yang dibentuk Pemdaprov Jabar untuk menyajikan informasi, data, dan visualisasi tentang penyebaran, pencegahan, dan penanggulangan Covid-19 di Jawa Barat.
Informasi yang ditampilkan melalui situs web dan aplikasi mobile Pikobar tersebut meliputi perkembangan jumlah kasus, peta sebaran kasus, dan lokasi fasilitas kesehatan, daftar pusat panggilan se-Jawa Barat, dan grafik data kasus Covid-19. Bahkan, Inovasi ini sudah diakui oleh pemerintah pusat dalam penanganan Covid-19.
"Kalau tidak ada Pikobar, terus terang kita tidak akan jadi juara dalam penanganan virus ini," ujarnya.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid